Kamis, 31 Januari 2013

Surat-an nisa


Surat An Nisa’
Pada penjelasan Artikel di bawah ini saya akan membahas serta menjelaskan sedikit dari pengertian dan pokok-pokok dari surat An Nisa’, dan di bawah ini merupakan penjelasan ari surat An nisa’ yang diantarany :
Surat An Nisa’ merupakan surat madaniyah karena surat tersenut di turunkan di kota madinah. Surat An Nisa’ terdiri dari 176 ayat. Dinamakan surat An Nisa karena dalam surat ini banyak hal-hal yang dibicarakan berhubungan dengan wanita. Surat lain yang juga membicarakan tentang hal wanita adalah surat At Talaq, dalam hubungan ini biasanya surat An Nisa’ disebut dengan sebutan surat An Nisa’ kubro (surat An Nisa’ besar), sedangkan surat At Talaq disebut dengan sebutan surat An Nisa AS Sughra (surat An Nisa yang kecil).
Diantara dari ayat-ayat surat An Nisa’ juga terdapat pokok-pokok kandungan isi dari surat An Nisa’, yaitu :
Pokok-pokok isi.
1.       Tentang keimanan yang diantaranya syirik (dosa yang palig besar terhadap Allah), akibat dari kekafiran di hari kemudian.
2.       Hukum-hukum : kewajiban para washi dan para wali, hukum tentang poligami, mas kawin (mahar), memakan harta anak yatim dan orang-orang yang tak dapat mengurus hartanya, pokok – pokok hukum warisan, perbuatan-perbuatan keji dan hukumnya, wanita-wanita yang haram untuk dikawini, hukum-hukum apabila mengawini budak wanita, larangan apabila memakan harta secara bathil, hukum syiqaq dan nusyuq, kesucian lahir batin dalam hal melaksanakan Sholat, hukum suaka, hukum membunuh orang islam, shalat kauf, larangan untuk melontakan ucapan-ucapan buruk, dan masalah pusaka kalalah.
3.       Kisah-kisah tentang nabi musa dan para pengikutnya,
4.       Dan lain-lain : asal mula manusia, keharusan untuk menjauhi adat-adat pada zaman jahiliyah dalam perlakuan terhadap wanita, norma-norma bergaul dengan istri, hak seseorang sesuai dengan kewajiban, perlakuan ahli kitab terhadap kitab-kitab yang diturunkan kepadanya, dasar-dasar dari pemerintahan, cara-cara untuk mengadili perkara, keharusan siap siaga terhadap musuh, sikap-sikap dari oarang munafik dalam menghadapi peperangan, berperang di jalan Allah adalah kewajiban bagi tiap-tiap muallaf, norma dan adab dalam peperangan, cara dalam hal menghadapi orang-orang munafik, derajat orang-orang yang berjihad.
5.       Ketaatan kepada Allah swt dan rasulnya : taat pada Allah dan Rasulnya berpahala surga dan menentang Allah dengan Rasul mendapat balasan siksa neraka.

Demikianlah sedikit info dari penjelasan surat An Nisa’ yang bisa saya jelaskan bagi para pembaca blog, semoga info ini bisa bermanfaat dan bisa memahami isi dari surat An Nisa.
Artikel 3
 Pentafsiran surat An Nisa Ayat 36 tentang silaturahmi.

Di dalam surat An Nisa ayat 36 terdapat kandungan arti yang menjelaskan tentang “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (An-Nisa`: 36)

Makna dari silaturahmi

Silaturahmi berasal dari bahasa arab, yaitu dari kata silatu dan rahim. Jadi silatuhrahim artinya adalah menyambung tali persaudaraan kepada kerabat yang memiliki hubungan nasab. Allah swt melengkapi perintah untuk bersilaturahmi dengan memberikan janji dan ancaman, diantara janji-janji tersebut adalah sebagai berikut :

1.       Surga adalah balasan bagi orang-orang yang menyambung tali silaturahmi.
“Dan orang-orang yang menghubungkan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan.”
Hal Ini umum meliputi semua perkara Allah swt dengan memerintahkan untuk menyambungnya, baik berupa iman kepada-nya dan kepada Rasul-nya saw, mencintai-Nya dan mencintai Rasul-Nya saw, taat beribadah kepada-nya semata-mata dan taat kepada Rasul-Nya. Termasuk juga, menyambung kepada bapak dan ibu dengan berbuat baik kepada mereka, dengan perkataan dan perbuatan, tidak durhaka kepada mereka. Juga, menyambung karib kerabat, dengan berbuat baik kepada mereka dalam bentuk perkataan dan perbuatan. Juga menyambung dengan para istri, teman, dan hamba sahaya, dengan memberikan hak mereka secara sempurna, baik hak-hak duniawi atau agama.” (Tafsir As-Sa’di, hal. 481, cet. Darus Salam).

2.       Shadaqah kepada kerabat berpahala ganda.
Shadaqah kepada orang miskin itu adalah shadaqah. Dan shadaqah kepada kerabat itu dua shadaqah, shadaqah dan penyambung silaturahmi.” (HR.At-tirmidzi no 685.)
3.       Orang yang menyambung silaturahmi akan dilapangkan rizeki dan dipanjangkan umurnya.
“Siapa yang ingin dilapangkan rizeki dan dipanjangkan umurnya, hendakna dia menyambung tali silaturahminya”

Di samping janji-janji, syariat juga melengkapi perintah Allah untuk bersilaturahim dengan ancaman-ancaman keras bagi yang memutuskannya. Di antara ancaman-ancaman tersebut adalah sebagai berikut:


1.       Laknat Allah swt dan ditempatkan ke dalam neraka bagi yang memutuskan tali silaturahmi
Allah swt bersabda dalam surat Ar-Ra’d ayat 25:
 “Orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya dihubungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk (Jahannam).”
2.       Dijadikan buta dan tuli
Allah swt berfirman:
 “Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan silaturahim kalian? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka dan dibutakan-Nya penglihatan mereka.” (Muhammad: 22-23)

3.       Orang yang memutuskan tali silatuhrahmi akan segera mendapatkan azab dunia maupun akhirat
Rasulullah saw bersabda:
 “Tidak ada dosa yang pantas untuk disegerakan hukumannya oleh Allah bagi pelakunya di dunia bersamaan dengan (hukuman) yang disimpan untuknya di akhirat, daripada kezaliman dan pemutusan silaturahim.” (HR. Ahmad, 5/36)


Demikian informasi yang saya berikan, dan bahwa betapa pentingnya silaturahmi itu sampai-sampai Allah melaknat bagi siapa yang memutuskan hubungan silaturahmi.

7 komentar:

  1. Perceraian hukumnya Halal tapi dibenci oleh Allohh SWT. sebagaimana Hadist Nabi SAW : Abghodul Halali Indallohi aththolaq ...

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sip,tapi Allah jg benci pada keluarga yg bertengkar terus. Sehungga terjadi permusuhn dlm kluarga. Itulah salah satu tujuan cerai.Allah tdk akan merubah nasib seseorg kalo org trsebut tdk mau merubahnya. Apakh kita mau berkubang dlm kesedihn dn prtengkaran yg gak ada hentinya dg mmpertahnkan prnikahan?

      Hapus
    2. Sip,tapi Allah jg benci pada keluarga yg bertengkar terus. Sehungga terjadi permusuhn dlm kluarga. Itulah salah satu tujuan cerai.Allah tdk akan merubah nasib seseorg kalo org trsebut tdk mau merubahnya. Apakh kita mau berkubang dlm kesedihn dn prtengkaran yg gak ada hentinya dg mmpertahnkan prnikahan?

      Hapus
  2. Peceraian bukn diartikan memutus talisilaturohim, tapi justru mnghindari permusuhn atau percekcokan yg terus menerus demi kemaslahatan bersama.kalo dibiarkan tdk cerai justru merusak tali silaturohim.

    BalasHapus
  3. Peceraian bukn diartikan memutus talisilaturohim, tapi justru mnghindari permusuhn atau percekcokan yg terus menerus demi kemaslahatan bersama.kalo dibiarkan tdk cerai justru merusak tali silaturohim.

    BalasHapus
  4. Saya ingin bertanya..bagaimana hukumnya jika seorang mantan istri setelah bercerai dr suami dan dia sudah menikah dengan orang lain,tp mantan istri setiap datang ke rumah mantan suami (yg sudah memiliki istri)tidak pernah membawa suaminya,bahkan si suami istri tidak pernah mengetahui si istri sedang berada di rumah mantan suami,dengan alasan menyambung silahturahmi dan demi anak?

    BalasHapus
  5. Saya ingin bertanya..bagaimana hukumnya jika seorang mantan istri setelah bercerai dr suami dan dia sudah menikah dengan orang lain,tp mantan istri setiap datang ke rumah mantan suami (yg sudah memiliki istri)tidak pernah membawa suaminya,bahkan si suami istri tidak pernah mengetahui si istri sedang berada di rumah mantan suami,dengan alasan menyambung silahturahmi dan demi anak?

    BalasHapus